Sejarah lahirnya pancasila dasar negara Indonesia

0
3932

Indonesia atau yang dikenal dengan nusantara merupakan negara kepulauan dengan memiliki jumlah pulau 13.466 pulau,dengan jumlah suku 1.340 suku bangsa,dengan jumlah penduduk kira-kira 257 juta orang adalah sebuah negara besar dan memiliki dasar negara Pancasila.

Berbicara tentang indonesia pasti berbicara tentang keberagaman karena sudah takdir indonesia sejak lahir menjadi sebuah negara .disebutkan memiliki keragaman karena didalamnya terdapat berbagai suku,bahasa,,ras,agama,budaya,dan semua keragaman tersebut disatukan oleh pancasila.pancasila tersebut merupakan rangkaian dalam sebuah proses yang pada tanggal 1 Juni 1945 disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia pertama Ir.Sukarno melalui sebuah pidato dengan tanpa teks .adapun isi pidato tersebut sebagai berikut :

Malam itu aku menggali
menggali didalam ingatanku
menggali didalam ciptaku
menggali di dalam khayalku
apa yang terpendam didalam bumi indonesia ini agar supaya sebagai hasil dari penggalian itu dapat dipakainya sebagai dasar daripada negara indonesia merdeka yang akan datang
sudah terbukti bahwa pancasila yang saya gali dan saya persembahkan kepada rakyat indonesia bahwa pancasila itu adalah sebagai dasar yang benar-benar dinamis,suatu dasar yang benar-benar dapat menghimpun segenap tenaga rakyat indonesia,atau dasar yang benar-benar bisa mempersatukan rakyat indonesia itu untuk bukan saja mencetuskan revolusi ,tetapi juga mengakhiri revolusi ini dengan hasil yang baik.
maka aku adalah sebenarnya utusan,wakil,daripada revolusi indonesia,
revolusi indonesia ini bukan revolusi sukarno
tetapi revolusi seluruh rakyat indonesia dari sabang sampai merauke.

Melihat takdir bangsa indonesia yang beragam tersebut akhirnya para pendiri bangsa Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 sepakat dengan rumusan final pancasila sebagai dasar negara Indonesia. yang kekal dan abadi.

Pancasila berasal dari bahasa sanskerta yaitu panca artinya lima,sila artinya prinsip atau dasar jadi dapat diartikan menjadi lima dasar dan kemudian dijabarkan menjadi 36 butir pengamalan yang ditetapkan oleh MPR dengan surat ketetapan nomor II/MPR/1978 tentang ekaprasetya pancakarsa dan kemudian ketetapan MPR tersebut diubah dengan TAP MPR No I/MPR/2003 dengan jumlah pengamalan sebanyak 45 butir,dan adapun ke 45 nilai tersebut antara lain :

1.Ketuhanan yang maha esa

  • Bangsa indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya kepada tuhan yang maha esa
  • Manusia indoensia percaya dan taqwa terhadap tuhan yang maha esa,sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
  • mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap tuhan yang maha esa
  • membina kerukunan hidup diantara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa
  • agama dan kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa adalah menyangkut hubungan pribadi manusia dengan tuhan yang maha esa
  • mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing
  • tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa kepada orang lain.

2.Kemanusiaan yang adil dan beradab

  • Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahkluk tuhan yang maha esa
  • mengakui persamaan derajad,persamaan hak dan kewajiban azasi setiap manusia,tanpa membeda-bedakan suku,keturunan,agama,kepercayaan,jenis kelamin,kedudukan sosial,warna kulit dan sebagainya
  • mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia
  • mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa selira
  • mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain
  • menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
  • gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
  • berani membela kebenaran dan keadilan
  • bangsa indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia
  • mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain

3.Persatuan indonesia

  • Mampu menempatkan persatuan,kesatuan,serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan
  • sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan
  • mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa
  • mengembangkan rasa kebanggaan,kerkebangsaan dan bertanah air indonesia
  • memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial
  • mengembangkan persatuan atas dasar bhineka tunggal ika
  • memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa

4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

  • Sebagai warga negara dan warga masyarakat ,setiap manusia indonesia mempunyai kedudukan ,hak dan kewajiban yang sama
  • tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain
  • mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
  • musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan
  • menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah
  • dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan  musyawarah
  • di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan
  • musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
  • keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada tuhan yang maha esa,menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,nilai-nilai kebenaran dan keadilan,mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama
  • memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan

5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

  • Mengembangkan perbuatan yang luhur,yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
  • mengembangkan sikap adil terhadap sesama
  • menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
  • menghormati hak orang lain
  • suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri
  • tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
  • tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah
  • tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum
  • suka bekerja keras
  • suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama
  • suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Butir-butir tersebut merupakan pedoman bagi setiap warga negara republik indonesia dalam berbangsa mengingat indonesia terdiri dari keberagaman,dan juga merupakan cerminan dari karakteristik masyarakat indonesia.apabila kita terapkan dalam kehidupan bermasyarakat maka akan jauh namanya perselisihan ataupun konflik.kita harus menjaga pancasila sehingga indonesia akan kekal dan abadi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here