Aristoteles (384-322 SM) adalah seorang murid Plato,tetapi ajarannya tentang asal mula negara berbeda dengan apa dikemukakan oleh Plato.
Menurut Aristoteles,terjadinya negara karena penggabungan keluarga menjadi kelompok,kelompok bergabung menjadi desa,dan desa tersebut menjadi kota/negara.Negara yang ada pada saat itu sifatnya masih sebagai polis/city state/Negara kota.
Menurut Aristoteles,bahwa pada dasarnya manusia tersebut merupakan mahluk sosial (zoon politicon).sebagai mahkluk sosial maka manusia tersebut tidak dapat dipisahkan dari Masyarakat/negara.
Desa yang baik adalah desa yang bersifat “Geneologis” yaitu desa yang berasal dari satu keturunan.Menurut Aristoteles,bahwa negara pada dasarnya sudah merupakan kodrat dari manusia dimana manusia tersebut akan selalu hidup dalam suatu kelompok/bermasyarakat dalam suatu negara.
Tujuan negara menurut Aristoteles adalah untuk mencapai kebahagiaan tertinggi ,yaitu kesempurnaan diri manusia sebagai anggota dari masyarakat/negara.tujuan negara tersebut hanya akan dapat dicapai apabila manusia itu hidup bernegara dalam suatu negara,dan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akan selalu memerlukan bantuan orang lain.oleh karenanya apabila diadakan suatu perimbangan antara kepentingan manusia dengan kepentingan negara,maka yang utama adalah kepentingan negara,sebab apabila kepentingan negara dapat terpenuhi dan terpelihara dengan baik ,maka dengan dengan sendirinya kepentingan warga negaranya juga akan terpenuhi dan terpelihara dengan baik pula sehingga akan terwujud kebahagiaan/kebaikan yang tertinggi.
Paham yang dikemukakan oleh Aristoteles tersebut dikenal dengan pahan “Universalisme“yang menyatakan bahwa hakekat dan susunan daripada negara itu merupakan suatu kesatuan yang utuh dan mempunyai dasar-dasar hidup sendiri,sehingga dengan demikian bahwa negara akan selalu mengalami pasang surut,timbul dan tenggelam,bahkan runtuh.
Dalam fahamnya yang “Universalisme“,Aristoteles lebih mengutamakan kepentingan masyarakat/negara sebab dengan sejahteranya masyarakat/negara maka akan sejahtera pula warga negaranya.secara individu bahwa manusia tersebut tidak mempunyai dasar kehidupan ,yang mempunyai dasar kehidupan tersebut adalah negara.sehingga dengan demikian maka negara mempunyai kewenangan untuk mengatur segi-segi kehidupan secara mutlak terhadap individu-individu sebagai warga negara/masyarakat itu.
Berkaitan dengan hal tersebut maka Aristoteles mendukung adanya kekuasaan yang absolut, dalam hal ini absolut yang ditujukan untuk kepentingan anggota masyarakat sehingga akan dapat mewujudkan kebahagiaan terhadap warga masyarakat itu.
Bentuk Negara/Pemerintahan
Menurut Aristoteles,untuk menentukan bentuk negara/pemerintahan menggunakan dua kriteria yaitu:
- Jumlah orang yang memegang pemerintahan tersebut (satu orang,beberapa orang,banyak orang).
- Sifat atau tujuan pemerintahan itu ditujukan kepada siapa,apakah untuk kepentingan umum (sifatnya baik),ataukah untuk kepentingan penguasa itu sendiri (sifatnya buruk).
Dari kriteria tersebut akhirnya dihasilkan beberapa bentuk negara/pemerintahan yaitu:
1.Bila pemerintahan/negara tersebut dipimpin oleh satu orang :
- Monarchie :Bila negara tersebut dipimpin oleh satu orang akan tetapi tujuan dari pemerintahan tersebut ditujukan untuk kepentingan umum sehingga sifatnya baik.
- Tirany: Bila negara tersebut dipimpin oleh satu orang tetapi tujuan dari negara/pemerintahan itu hanya ditujukan untuk kepentingan si penguasa saja.
2.Bila pemerintahan / negara tersebut dipimpin oleh beberapa orang/kelompok kecil :
- Aristokrasi : Bila dalam negara tersebut pemerintahannya dipimpin oleh beberapa orang/kelompok kecil dan tujuan pemerintahannya itu untuk kepentingan umum sehingga sifatnya baik.
- Oligarchie :Bila negara tersebut dipimpin oleh beberapa orang dan dalam melaksanakan pemerintahannya itu ditujukan untuk kepentingan si penguasa saja.
3.Bila dalam negara tersebut pemerintahannya dipimpin oleh rakyat/kelompok besar maka dapat dibedakan menjadi :
- Republik/Republik Konstitusionil : yaitu negara tersebut dipimpin oleh rakyat/kelompok besar dan dalam menyelenggarakan pemerintahannya itu tujuan negara adalah untuk kepentingan umum sehingga sifatnya baik.
- Demokrasi : yaitu Negara yang dipimpin oleh rakyat/kelompok besar dan tujuan dari negara tersebut ditujukan untuk kepentingan penguasa sendiri.
Menurut Aristoteles,berdasarkan bentuk negara/pemerintahan yang terbaik adalah Republik/Republik Konstitusionil.bentuk pemerintahan Republik/Republik Konstitusionil yang terbaik karena “suatu pemerintahan yang dipimpin oleh banyak orang /rakyat,bila mana pemimpin tersebut akan mengambil keputusan dimana manusia itu mempunyai sifat tidak baik (marah,dengki,dendam),maka tidak semuanya orang tersebut secara bersamaan sifat jelek tersebut muncul,tetapi satu diantaranya akan mengingatkannya sehingga keputusan yang seharusnya salah akhirnya tidak terjadi”.
Menurut Aristoteles,bahwa apapun bentuk negara/pemerintahannya tidak ada yang sifatnya abadi.karena pada dasarnya tiap-tiap manusia sesuai dengan kodratnya didalam dirinya itu telah mengandung adanya benih-benih perusakan diri pribadi (Zelferniteging).
Benih-benih perusakan diri pribadi (Zelferniteging) tersebut selalu ada di dalam diri manusia itu dikarenakan manusia itu itu menginginkan adanya :
- Adanya keinginan dari manusia untuk mendapatkan perlakukan yang sama dengan manusia lainnya.
- Adanya suatu keinginan dari diri manusia itu untuk mendapatkan perlakukan yang berbeda dengan manusia lainnya.
Dalam pemerintahan yang berbentuk Republik Konstitusionil tersebut,benih-benih perusakan pribadi itu kemungkinan timbulnya sangat kecil dan pelaksanaannya juga mengalami kesulitan karena mereka akan melakukan revolusi terhadap dirinya sendiri.
Perbedaan ajaran Aristoteles dengan Plato Yaitu :
Aristoteles merupakan murid plato tetapi ajarannya berbeda dengan Plato.yang membedakan adalah latar belakang kehidupan kedua filosof tersebut.adapun perbedaan ajaran tersebut yaitu :
- Plato mencampur adukkan objek penyelidikannya, sedangkan Aristoteles dalam ajarannya sudah memisahkan antara keadilan (etica) dan negara yang ditulisnya dalam buku Politica.
- Plato pencipta ajaran Idealisme (bahwa beda yang ada/ benda yang dapat kita lihat pada dasarnya adalah bayangan dari benda yang ada di dunia Imaterialisme),Sedangkan Aristoteles dalam ajarannya menciptakan ajaran Realisme.(walaupun pada dasarnya merupakan kelanjutan dari ajaran Plato,Aristoteles ingin menyelidiki sifat umum dari suatu benda yang ada di dunia ini,sehingga menimbulkan adanya filsafat yang diberi nama “Prima Philosophia” yaitu mencari hakekat dari suatu benda itu di dalam benda yang bersangkutan).
- Plato membedakan dunia menjadi dua yaitu: Dunia Materialisme dan Imaterialisme,Sedangkan Aristoteles tidak membagi dunia menjadi dua,tetapi satu saja yaitu dunia dimana terdapat adanya hal-hal yang kita lihat dengan panca indera saja.
- Plato mengubah ajarannya dari Idealisme kemudian berubah menjadi Realisme,Sedangkan Aristoteles Pahamnya mengutamakan kepentingan umum/Negara (Colectifisme)