Pengikut aliran teori Theokratis sosiologis dan teori kekuasaan

0
1876
pengikut aliran teori theokratis sosiologis dan teori kekuatan

Teori Theokratis sosiologis

Pengikut aliran teori Theokratis sosiologis adalah :

  1. Frederich Julius Stall

Frederich Julius Stall berpendapat bahwa terjadinya negara itu karena perkembangan dari suatu keluarga yang bersifat patriakal yang menempati suatu daerah.karena adanya kejadian sejarah dan adanya persamaan nasib serta kebutuhan dan telah mengalami berbagai fase,maka akhirnya lahirlah suatu bangsa dan kemudian bangsa tersebut berkembang menjadi negara.

Penggabungan dari keluarga-keluarga tersebut dikarenakan adanya perkawinan,peperangan sehingga yang kalah akhirnya menggabungkan diri dengan yang menang atau karena sebab-sebab lainnya.inilah yang dimaksudkan secara sosiologis dalam ajarannya itu.

Sedangkan dari sudut Theokratisnya dapat dilihat bahwa terjadinya negara tersebut bukanlah hal yang dibuat-buat,akan tetapi sudah merupakan kehendak tuhan (Hohere fugung/Gottes fugung).jadi adanya negara tersebut sudah merupakan kehendak tuhan,tuhanlah yang menciptakan negara.

Menurut Frederich Julius Stall,bahwa keluarga yang patriakal tersebut menjadi negara  karena semula dalam perkembangannya  dalam suatu keluarga tersebut sudah terdapat adanya benih-benih tugas yang nantinya akan menjadi tugas negara.bila keluarga tersebut telah menjadi negara,maka benih-benih tugas tersebut akan menjadi tugas negara yang dilakukan dengan membagi-bagi tugas tersebut yang akhirnya disebut departemen atau badan.

2.Mac Iver

Mac Iver berpendapat bahwa terjadinya negara itu karena adanya perkembangan dari keluarga.pertumbuhan kelurga menjadi negara maksudnya adalah bahwa masyarakat yang masih sederhana sifatnya terdapat adanya pembagian tugas,ini sama halnya terdapat dalam kehidupan keluarga.

Dalam keluarga tersebut ada suatu kebiasaan yang dianut ,serta ada kekuasaan yang tidak dapat terlepas dari kebiasaan-kebiasaan,demikian halnya didalam keluargapun terdapat adanya seorang pemimpin.keluarga-keluarga tersebut akhirnya bergabung menjadi keluarga yang lebih besar yang disebut dengan klan dan kepalanya disebut dengan Primus inter pares.kemudian pemimpin klan tersebut menunjuk keturunannya untuk menggantikan dirinya manakala ia sudah tidak mampu lagi,disinilah terjadinya sistim jabatan yang turun temurun lalu didapatkannya jabatan raja dan sistim Monarchie.

Teori kekuasaan (Match Theory)

Berdasarkan teori kekuasaan manusia dalam keadaan alamnya (sebelum adanya negara), manusia adalah kelompok yang kecil yaitu keluarga yang terdiri dari (ayah,ibu dan anak-anak).karena seorang ayah tersebut mempunyai suatu kelebihan dibandingkan dengan anggota kelompok lain,maka sang ayah tersebut menjadi pemimpin diantara mereka.

kemudian setelah keluarga tersebut berkembang menjadi kelompok,dan kelompok itu berkembang menjadi masyarakat/negara,maka sisa-sisa dari kekuatan yang asli tersebut masih dibawa dan akhirnya dia jugalah yang  berkuasa dalam masyarakat/negara itu.

Berdasarkan teori kekuasaan/kekuatan bahwa asal mula timbulnya kekuasaan itu karena adanya keunggulan yang satu terhadap yang lain,kemudian yang merasa dirinya kuat tersebut (terutama kuat fisiknya) akhirnya berusaha menguasai yang lainnya dan seterusnya untuk kepentingan dirinya ,disitulah kemudian timbul apa yang dinamakan negara.

Beberapa penganut aliran teori kekuasaan tersebut antara lain :

  1. Oppenheimer.menurutnya negara merupakan suatu alat dari golongan yang kuat untuk melaksanakan suatu tertib masyarakat,yang oleh golongan yang kuat tersebut  dilaksanakan kepada golongan yang lemah dengan maksud untuk menyusun dan membela golongan yang kuat itu terhadap orang-orang yang datang menyerang dan membela golongan yang kuat itu,terhadap orang-orang yang menyerang baik yang berasal dari dalam atau dari luar khususnya dalam sistim ekonomi.Menurut Oppenheimer tujuan negara itu adalah untuk menghisap ekonomi dari golongan yang kuat terhadap golongan ekonomi lemah.
  2. Karl Mark.Menurutnya negara merupakan penjelmaan dari pertentangan-pertentangan kekuatan ekonomi .jadi negara dijadikan alat oleh mereka yang ekonominya kuat untuk melakukan penghisapan terhadap mereka yang ekonominya lemah.maksud dari kekuatan ekonomi adalah mereka yang mempunyai alat produksi,sehingga menurut pendapatnya bahwa negara akan hilang dengan sendirinya manakala sudah tidak ada lagi pertentangan ekonomi.
  3. H.J.Laski . Menurutnya negara itu merupakan suatu alat pemaksa (Dwang Organisatie) untuk melaksanakan dan melangsungkan suatu sistim produksi yang stabil,sehingga akan menguntungkan golongan yang kuat dan berkuasa.misalnya yang berkuasa itu dari kelompok kapitalis maka negara akan dipergunakan oleh penguasa untuk menguntungkan kelompok kapitalis dan sebaliknya.
  4. Leon duguit .dalam bukunya yang berjudul Traite de droit constitutionel menjelaskan bahwa negara dan hukum itu secara realistis.maksudnya adalah Leon duguit membantah teori perjanjian masyarakat maupun teori Hehore fugung, karena menurut pendapatnya terjadinya negara tersebut berdasarkan realitasnya karena adanya pemaksaan dari golongan-golongan yang kuat terhadap golongan yang lemah sehingga golongan yang lemah tersebut mengikuti keinginan golongan yang kuat tersebut.golongan yang kuat tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Fisik,ekonomi,kecerdasan,agama,bahkan dalam zaman modern kekuatan politik menentukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here