Pengertian filsafat negara dan fungsi filsafat

0
20573
Pengertian filsafat negara dan fungsi filsafat

Filsafat berasal dari kata Philos dan sophia. Philos berarti sahabat,cinta dan Sophia berarti Kebijaksanaan,jadi filsafat berarti orang yang bersahabat,belajar kebenaran dan kebijaksanaan.Berfilsafat berarti aktifitas pikir,sikap pribadi untuk membina kepribadian yang ideal.hikmah dan kebijaksanaan merupakan tingkat kematangan dan integritas kepribadian.

Filsafat dapat juga diartikan satu bentuk pengumpulan warisan pemikiran dalam suatu sistematika tentang segala ajaran terutama filsafat hidup yang menjiwai dan mendasari bidang kehidupan manusia.

Fungsi filsafat menurut para ahli terutama filsafat khusus misalnya : Filsafat negara,filsafat hukum,filsafat sejarah,,adalah meliputi :

  1. Fungsi analisis atau spekulatif,yaitu pemikiran yang mendalam untuk mengerti dan memecahkan persoalan-persoalan yang ada.
  2. Fungsi evaluasi,yaitu untuk menilai seberapa jauh teori atau praktek itu benar,bagaimana suatu tindakan dianggap baik atau buruk,Jadi semacam pedoman atau norma.
  3. Fungsi Integratif atau sintesis,yaitu pemahaman yang luas dan terpisah-pisah tentang segala sesuatu ,dihimpun dalam suatu pemahaman komprehensif,mendalam dan menyeluruh sebab semua realita pada hakikatnya selalu ada dalam antara hubungan dan interaksi baik langsung maupun tidak langsung dalam suatu konteks sistem kesemestaan.
  4. Fungsi teori,yaitu semua pandangan,berpikir,dan perbuatan didasarkan atas asas-asas tertentu sebagai suatu teori.teori ialah landasan bagi praktek.kebenaran suatu teori akan teruji dalam praktek atau pelaksanaannya keliru karena tidak sesuai dengan teori.selain itu dapat juga sebagai norma untuk menilai benar atau salah.

Macam-macam dan cabang filsafat

Bidang filsafat sangat luas yaitu meliputi:

  1. Ontologi
  2. Epistimologi
  3. Aksiologi

Aliran filsafat tumbuh sejalan dengan kemajuan dan cara berpikir manusia,terutama aliran-aliran pokok yaitu :

  1. Materialisme
  2. Idealisme
  3. Realisme

Pada zaman modern,berkembang aliran-aliran seperti :

  1. Kapitalisme
  2. Pragmatisme
  3. Fenomenologi
  4. Personalisme
  5. Positivisme
  6. Eksistensialisme.

Cabang-cabang filsafat sejalan dengan spesialisasi ilmu pengetahuan misalnya :

  1. Filsafat hidup
  2. Filsafat negara
  3. Filsafat pendidikan
  4. Filsafat hukum
  5. Filsafat sejarah
  6. Filsafat Politik
  7. Filsafat Ilmu pengetahuan
  8. Filsafat kebudayaan
  9. Filsafat agama
  10. Filsafat manusia.

Filsafat negara (Political Philosophy) merupakan sikap hidup,Pandangan hidup yakni sesuatu yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya dan kesalahannya.Dalam aliran-aliran pokok dalam pandangan politik modern,menurut Hallowet dalam bukunya Main currents in modern political thoughts mengatakan bahwa pada hakikatnya baik demokrasi,sindikalisme,fasisme,marxisme dan komunisme pada akhirnya akan bersandar tentang memahami sifat dan hakikat manusia.

Di Indonesia,pandangan hidup bangsa dan negara adalah Pancasila sebagai filsafat negara,hal tersebut tertulis dalam Pembukaan Undang-undang dasar 1945 yang menyatakan dalam kalimat sebagai berikut :

  1. Kemerdekaan ialah hak segala bangsa
  2. Penjajahan diatas dunia harus dihapuskan,karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
  3. Perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampai pada saat yang berbahagia,mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka,bersatu,berdaulat,adil dan makmur.
  4. Atas berkat rahmat allah yang maha kuasa
  5. Dengan didorong oleh keinginan yang luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas
  6. Membentuk pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa,ikut melaksanakan ketertiban dunia,berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  7. Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
  8. Negara Republik Indonesia yang berdasar pada pancasila yaitu :
  • Ketuhanan yang maha esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila mengandung lima asas yang berarti Luhur,umum,fundamental yang merupakan kebenaran dan keadilan bagi bangsa Indonesia.dalam pelaksanaannya,sebagai filsafat negara,Nilai pancasila merupakan norma dasar yang memiliki peranan sebagai kaidh negara yang hakiki,standar.Pancasila memiliki kedudukan yang tetap dan abadi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here