Profesional adalah suatu proses perubahan mengenai suatu pekerjaan dari yang non profesi menuji ke profesi yang sesungguhnya atau proses memprofesikan pekerjaan dengan memenuhi sifat-sifat esensi profesi.
Menurut Oteng Sutisna mengutip dari Vollmer (1959), menyarankan bahwa profesi menunjuk kepada suatu kelompok pekerjaan dari jenis yang ideal, yang sebenarnya tidak ada dalam kenyataan, tetapi menyediakan suatu model status pekerjaan yang bisa diperoleh apabila pekerjaan itu telah mencapai profesionalisasi yang penuh. dengan kata lain istilah profesionalisasi menunjuk pada proses dalam mana sekelompok pekerjaan sedang mengubah sifat-sifatnya yang esensial mendekati model profesi yang sesungguhnya.
Sehubungan dengan uraian tersebut maka kompetensi itu sangat diperlukan untuk menjalankan fungsi profesi. dalam masyarakat yang kompleks seperti masyarakat modern dewasa ini, profesi menunjuk kemampuan membuat keputusan yang tepat dan kemampuan membuat kebijaksanaan yang tepat.
Adapun kemampuan profesional guru dituntut dalam profesi kependidikan adalah:
- Menguasai materi pelajaran
- Menguasai program pembelajaran
- Menguasai pengelolaan kelas
- Mampu menggunakan media sumber belajar
- Mampu mengelola interaksi belajar mengahar
- Mampu menilai prestasi belajar siswa
- Menguasai landasan kependidikan
- Mengenal fungsi dang program belajar bimbinga dan peyuluhan
- Mengenal dan dapat melaksanakan administrai sekolah
- Memahami prinsip-prinsip dan mampu menafsirkan penelitian pendidikan.
Guru yang berkualitas ialah mereka yang memiliki kemampuan profesional dengan berbagai kapasitasnya sebagai pendidik. dalam satu studi di Amerika Serikat menyebutkan bahwa guru yang bermutu paling sedikit memiliki empat kriteria utama yaitu sebagai berikut:
a. Kemampuan profesional (professional Capacity)
Kemampuan profesional adalah kemampuan intelegensi, sikap dan prestasi sesuai dengan pekerjaannya. secara sederhana kemampuan itu ditunjukan dengan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran yang diajarkan termasuk upaya untuk selalu memperkaya dan meremajakan pengetahuannya. kemampuan profesionalisme guru bisa juga ditunjukan dengan tinggi rendahnya score hasil tes yang mengukur kemampuan menguasai materi pembelajaran yang diajarkan.
Guru yang bermutu adalah mereka yang dapat membelajarkan siswa secara tuntas, benar dan berhasil. Dan untuk itu guru harus menguasai pengetahuan maupun motodelogi pengajarannya.
b. Upaya Profesional (professional Effort)
Upaya profesional adalah upaya seorang guru untuk mentransformasikan kemampuan profesional yang dimilikinya kedalam tindakan mendidik dan mengajar secara nyata dan berhasil. Upaya profesional guru tersebut ditunjukan oleh keahlian mengajar baik keahlian menguasai materi pelajaran, pengelolaan kegiatan belajar siswa, maupun upaya memperkaya serta meremajakan kemampuan dalam pengembangan program pengajaran.
c. Waktu yang dicurahkan untuk kegiatan nyata profesional (Time Devotion)
Waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional menujukan intensitas guru yang di konsentasikan untuk tugas-tugas profesinya. Teacher’s time ini merupakan salah satu indikator penting dari mutu guru seperti ditunjukan oleh konsep “waktu belajar (time on task)” yang diukur dari intensitas belajar siswa secara perseorangan. Time on task ini ditemui melalui berbagai studi dan penelitian diberbagai negara termasuk Indonesia sebagai salah satu predictor terbaik dari mutu hasil belajar siswa.
d. Imbalan atas hasil kerjanya (Profesional Rent)
Guru dikatakan profesional jika pekerjaannya dapat menjamin kehidupan mereka. pendapatan seorang profesional sangat ditentukan oleh kemampuan dan prestasinya dalam bekerja.
Guru yang sukses mengajar menurut Bell (1993:37) adalah guru yang memiliki beberapa power sebagai berikut:
- Guru memiliki power with, yaitu guru yang senantiasa dapat bekerja sama dengan siswa (kolaborasi). guru model ini senang memotivasi dan membimbing siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran tanpa pamrih.
- Guru yang memiliki power for, yaitu guru yang selalu berpikir untuk kepentingan proses belajar mengajar (rela berkorban).
- Guru yang memiliki power on, yaitu: guru yang selalu menganggap dirinya lebih pandai dan tahu segalanya. guru sejenis ini tidak bersedia disalahkan melainkan ia ingin selalu menganggap dirinya benar dan selalu ingin berada diatas kapan dan dimana saja.
- Guru yang memiliki power off, yaitu: guru yang tidak mau ambil peduli dengan kesakitan yang di alami siswa dalam proses pembelajaran.
Ciri-ciri guru yang profesional dan efektif menurut Davis Thomas (1997) adalah :
- Memiliki kemampuan interpersonal khususnya kemampuan untuk menujukan empati, penghargaan dan ketulusan kepada siswa.
- Memiliki hubungan baik dengan siswa.
- Mampu menerima, mengakui dan memperhatikan siswa secara tulus.
- Menunjukan minat dan antusias yang tinggi dalam mengajar.
- Mampu menciptakan tumbuhnya kerja sama dan keharmonisan anggota kelompok.
- Mampu melibatkan siswa dalam mengorganisasikan dan merencanakan kegiatan pembelajaran.
- Mampu mendengarkan dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk berbicara.
B. KRITERIA PROFESIONAL KEPENDIDIKAN
Menurut Komisi Kebijaksanaan Pendidikan NEA Amerika Serikat, dalam Oteng Sutisna (1985:303) menyebutkan ada enam kriteria profesi kependidikan yaitu:
- Profesi didasarkan atas sejumlah pengetahuan yang dikhususkan.
- Profesi mengajar kemajuan dalam kemampuan para anggotanya.
- Profesi melayaki kebutuhan para anggotanya.
- Profesi memiliki norma-norma etis.
- Profesi mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah di bidangnya.
- Profesi memiliki solidaritas kelompok profesional.
Guru yang profesional adalah guru yang memiliki sejumlah Kemampuan Dasar (KD). Hasan Walinono (1985:5) mengemukakan kemampuan dasar tersebut sebagai berikut:
- Mengembangkan kepribadian
- Menguasai landasan kependidikan
- Menguasai bahan pengajaran.
- Menyunsun program pengajaran.
- Melaksanakan program pengajaran.
- Menilai hasil dan proses belajar mengjar yang telah dilaksanakan.
- Menyelenggarakan program bimbingan.
- Menyelenggarakan administrasi pendidikan.
- Berintegrasi atau berinterasksi dengan teman sejawat atau kalangan pendidikan dan masyarakat.
- Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
kesepuluh kemampuan guru yang dikemukakan diatas dijabarkan dalam bentuk yang lebih kongkrit sebagai berikut:
- Pengembangan Kepribadian
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berjiwa pancasila
- Menghargai seni budaya sendiri
- Disiplin
- Kreatif
- Memiliki gagasan yang lebih baik
- Rendah hati dan terbuka
- Memiliki cinta kasih yang tinggi
- Tidak mudah putus asa.
2. Menguasai landasan kependidikan misalnya:
- Mengenal tujuan kependidikan pada satuan pendidikan yang bersangkutan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
- Mengenal prinsip-prinsip pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar-mengajar
- Mengenal fungsi satuan pendidikan dala masyarakat.
3. Menguasai bahan pelajaran,misalnya:
- Menguasai bahan pelajaran kurukulum satuan pelajaran yang bersangkutan.
- Menguasai bahan pengayaan.
- Menguasai sumber lingkungan yang dimanfaatkan sebagai bahan pengajaran.
4. Menyusun program pengajaran,misalnya :
- Penetapkan tujuan pengajaran.
- Memilih dan mengembangkan bahan pengajaran
- Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai.
- Memilih dan memanfaatkan sumber belajar.
5. Melaksanakan program pengajaran,misalnya :
- Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat.
- Mengatur lingkungan ruang belajar.
- Mengelola interaksi belajar mengajar.
6. Menilai Hasil proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan,misalnya:
- Menilai presentasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
- Menilai hasil proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
7. Menyelenggarakan program bimbingan,misalnya:
- Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar.
- Membimbing siswa yang berkelainan dan berbakat khusus.
- Membina wawasan siswa untuk menghargai pekerjaan dimasyarakat.
8. Menyelenggarakan administrasi pendidikan,misalnya:
- Mengenal administrasi kegiatan pendidikan.
- Melaksanakan administrasi kegiatan pendidikan.
9. Berintegrasi atau berinteraksi dengan teman sejawat atau kalangan pendidikan,misalnya :
- Berintegrasi atau berinteraksi dengan sejawat atau kalangan pendidik dan masyarakat.
- Berinteraksi dengan masyarakat dala rangkan menentukan misi pendidikan.
10. menyelenggarakan penelitian sederhana utnuk kepentingan pengajaran.
Organisasi profesi
Salah satu tujuan dari terbentuknya PGRI adalah untuk mempertinggi kesadaran, sikap, mutu, dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan guru.
Sedangkan misi PGRI adalah sebagai berikut:
- Misi Politis/Ideologi
Misi politis atau ideologi yang dipikul oleh PGRI karena mengemban amanat yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa atas dasar ideologi Negara Pancasila dan UUD 1945.
2. Misi Persatuan/Organisatoris
Berhubungan dengan cara PGRI ini memberi imbas atau dampak terhadap pembangunan bangsa.
3. Misi Profesi
Misi profesi berhubungan dengan usaha organisasi profesi untuk membangun kemampuan anggotanya supaya lebih profesional dan aspek persyaratan profesi yang harus dipenuhi.
4. Misi Kesejahteraan
Misi kesejahteraan berhubungan dengan perjuangan nasib-nasib anggotanya untuk memperoleh jaminan kesejahteraan yang layak untuk memenuhi kebutuhan anggota dan keluarganya.