Pengertian dan unsur-unsur manajemen koperasi

0
15081

Manajemen merupakan salah satu bagian penting dari organisasi koperasi. Berhasil atau tidaknya suatu koperasi sangat tergantung pada mutu dan kerja dalam bidang manajemennya. Apabila orang-orang dalam manajemen ini memiliki kejujuran, kecakapan dan giat dalam bekerja maka besarlah kemungkinannya koperasi akan maju pesat atau setidak-tidaknya tendensi untuk terjadi kebangkrutan dapat ditanggulangi. Tetapi sebaliknya apa bila orang-orangĀ  itu tidak cakap, curang atau tidak berwibawa tentulah koperasi pun akan mundur atau tidak maju seperti yang diharapkan.

Manajemen memang bukan satu-satunya unsur yang menentukan gagal tidaknya suatu usaha, tetapiĀ  bagaimanapun orang-orang yang duduk dalam manajeman ini mempunyai perananĀ  penting. Lebih-lebih dalam organisasi koperasi yang bukan kumpulan modal uang melainkan kumpulan orang-orang. Sehingga dari sekian banyak koperasi yang gagal banyak diantaranya yang disebabkan oleh kekacauan dalam bidang manajemen.

Definisi tentang manajemen banyak ragamnya, berbeda-beda meskipun isinya sama. manajemen adalah segenap perbuatan menggerakan kelompok orang-orangĀ  dan mengerakan segala fasilitasĀ  dalam suatu usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.

Setiap usaha kerjasama harus ada seseorang pejabat atau lebih yang memimpin segenap proses penyelenggaraan dalam usaha kerja sama itu. Pejabat ini disebut manajer. Dalam proses penyelengaraan kerja sama, manajemen itu melakukan pekerjaan dari dua segi yaitu:

  1. Menggerakan orang-orang yaitu, memdorong, memimpin, menjuruskan dan menertibkan orang-orang agar melakukan perbuatan-perbuatanĀ  dalam menuju kearah tercapainya tujuan yang telah ditentukan dalam usaha kerjasama itu.
  2. Mengerahkan fasilitas, yaitu menghimpun, mengatur, memelihara dan mengendalikan alat, benda, uang, waktu dan metode kerja serta peralatan apapun lainnya yang dipakaiĀ  atau yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan dalam usaha kerja sama itu.

Didalam menggerakan orang-orang dan mengerahkan fasilitas, manager melakukan lima pola perbuatan yaitu sebagai berikut:

a. Perencanaan

Menggambarkan hal-hal yang harusĀ  dikerjakan dan cara mengerjakannya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan.

b. Pembuatan Keputusan

Melakukan pemilihan diantara berbagai kemungkinan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan, pertentangan-pertentangan dan keraguan-keraguan yang timbul dalam proses penyelenggaraan usaha kerja sama itu.

c. Pembimbingan

Memerintahkan, menugaskan, memberi arah dan menuntut bawahan untuk melaksanakan pekerjaaan-pekerjaan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

d. Pengkoordinasikan.

Menghubung-hubungkan, menyelaraskan orang-orang dan pekerjaannya sehingga semua berlangsung seirama menuju arah tercapainya tujuan tanpa terjadinya kekacauan, percek-cokkan atau kekosongan kerja.

e. Pengendalian

Melakukan kegiatan pemeriksaan, mencocokan dan mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan yang ada terlaksana sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan hasil yang di kehendaki.

Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi. Sebagaimana diketahui, hakikat manajemenĀ  adalah mencapaiĀ  tujuan melalui tangan orang lain. Pencapaian tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh manajeman dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu fungsi perencanan, fungsi pengorganisasian, fungsi pelaksanaan dan fungsi pengawasan. Dengan demikian keberhasilan manajeman sebuah organisasi akan sangat tergantung pada pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut.

Walaupun tingkat pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen beragam antar satu organisasi dengan organisasi lainnya, namun tidak pada organisasi yang tidak ingin mencapai tujuannya secara efektif dan dapat mengelak dari keharusan melaksanakan fungsi-fungsi tersebut. Hal yang sama berlaku pula pada koperasi. Hanya dengan melaksanakan fungsi-fungsiĀ  manajemen itulah sebuahĀ  koperasi akan mencapai tujuan mulianya secara efektif.

Koperasi sebagai badan usaha yang bergerak di bidang perekonomian, mempunyai tatanan manajemen, yang berbeda dengan badan usaha non koperasi. Perbedaan tersebut terletak pada asas koperasi yang bersifat demokratis dimana pengelolaan koperasi adalah dari oleh dan untuk anggota. Karena itu dalam tatanan manajemenĀ  koperasi Indonesia mempunyai unsur-unsur :

  • Rapat Anggota

Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Tetapi bukan berarti rapat anggota bersifat tak terbatas. Kekuasaan tertinggi dalam rapat anggota tetap ada batasannya yaitu prinsip koperasi dan peraturan perundang-undang yang berlaku. Sehingga jika misalnya rapat anggota mengambil keputusan yangĀ  bertentanganĀ  dengan prinsip koperasi dan perundang-undangan yang berlaku maka keputusan itu akan gugur.

  • Pengurus

Pengurus dalam koperasi mempunyai kedudukan yang sangat menentukan bagi keberhasilanĀ  koperasi sebagai organisasi ekonomi yang berwatak sosial. Pengurus koperasi dipiih dari, oleh dan untuk anggota koperasi dalam rapat anggota. Bagi koperasi yang beranggotakanĀ  badan-bahan hukum koperasi. Masa jabatan pengurus paling lama lima (5) tahun, tentang persyaratanĀ  untuk menjadi pengurus koperasi telah ditentukan dalam anggaran dasar.

Pengurus mempunyai tanggung jawab dalam segala kegiatan pengelolaan koperasi dan usahanya kepada arapat anggota atau rapat anggota luar biasa.

  • Ā Pengawas

Sesuai dengan UU No 25 Tahun 1995 keberadaan lembaga pengawas dalam struktur organisasi koperasi bukan merupakan sesuatu yang diwajibkan . Artinya, karena pengawasan terhadap koperasi pada dasarnya dilakukan secara langsung oleh para anggota, maka tidak semua koperasi wajib memiliki lembaga khusus yang bertugas melakukan pengawasan. Kebutuhan akan lembaga pengawas pada setiap anggota koperasi sangat tergantung pada ukuran koperasi yang bersangkutan,Tetapi memang harus diakui kehadiran lembaga tersebut memang secara khusus mengawasi pengurus memungkinkan dilakukannaya pengawasanĀ  secara lebih sistematis.

  • Manajer

Istilah manajer dalam koperasi ini dikenal di Indonesia sejak akhir tahun 1970an. Tetapi sesungguhnyaĀ  sebelum tahun tersebut, banyak koperasi yang dalam bidang pengelolaan administrasi perkantorannya diserahkan kepada seorang manajer, yang lebih dikenal dengan istilah Administratur. seorang Administratur adalah seorang manajer, tetapi kegiatannya lebih cendong kepada melakukan kegiatan di bidang administrasi dan masalah-masalah perkantoran.

Pada koperasi yang kegiatannya telah meluas, tentunya tidak hanya memiliki seseorang manajer saja, bisa 3 atau bahkan 6 orang manajer, tergantung dari luas lingkupĀ  kegiatan serta sktuktur organisasinya.

Dalam manajemen koperasi kekuasaan tertinggi adalah ditangan rapat anggota, sebab koperasi adalah organisasi dari, oleh dan untuk anggota. Karena rapat anggota pada hakekatnya merupakan suatu kegiatan organisasi dengan sendirinya tidak dapat mengelola kegiatan-kegiatan koperasi. Baik pengurus maupun pengawas dipilih oleh anggota dan bertindak untuk dan atas nama anggota.

Tugas-tugas, hak dan kewajiban rapat anggota, pengurus, dan pengawas dan manajer sudah diterangkan waktu membicarakan organisasi koperasi.Peranan manajemen adalah membuat koperasi berhasil dalam mencapai tujuannya, baik tujuan para anggotanya, seperti misalnya untuk mencapai perbaikan tingkat hidup atau sedikitnya meringankan biaya hidup sehari-hari, maupun tujuan yangĀ  telah ditetapkan oleh pemerintah. dalam hal yang pertama manajemen merupakan unsur pembuat keputusan yang telah digariskan oleh rapat anggota. Dalam hal yang kedua pemerintah menetapkan bahwa koperasi bertujuan untuk menambah kesejahteraanĀ  anggota dan masyarakat dalam rangka mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila.

Seperti badan usaha yang lain koperasi juga akan menghadapi berbagai persoalan dalam mencapai tujuan. Sebagian besar tugas manajeman adalah memecahkan persoalan-persoalan itu dan membuat keputusan-keputusan yang akan menuju sasaran yang dikehendaki. Langkah-langkah yang diambil dalam memecahkan suatu persoalan adalah sebagai berikut:

  1. Membuat persoalan yang dihadapi menjadi jelas dan terang.
  2. Mencari alternatif-alternatif untuk memecahkannya.
  3. Memilih salah satu cara atau alternatif yang paling sesuai dengan tujuan koperasi.
  4. Menilai hasil cara tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here