Koin XRP adalah sebuah mata uang digital (aset kripto) yang dibuat oleh Ripple Labs Inc yang dibuat sebagai jembatan untuk pembayaran global yaitu melayani kebutuhan transaksi didalam industri jasa keuangan dengan sistem tersentralisasi.Hal tersebut berbeda dengan aset kripto lainnya seperti Bitcoin yang menggunakan sistem Desentralisasi yang menggunakan blockchain yang tidak dapat dikendalikan oleh otoritas tertentu.
Koin Ripple menggunakan simbol XRP ,serupa tapi beda fungsi dimana XRP adalah mata uang kripto sedangkan Ripple adalah sebuah patform pembayaran yang berada di belakang XRP. Sejarahnya Ripple pertama sekali muncul pada tahun 2004 dengan nama RipplePay.Pada awalnya RipplePay digunakan untuk pembayaran online tradisional dan mata uang digital, sampai akhirnya pada tahun 2012 RipplePay tersebut diambil alih oleh Perusahaan yang dikenal dengan RippleLabs yang dikenal dengan nama OpenCoin, dan kemudian melakukan restrukturisasi protokol yang mencakup sistem kas digital dan meluncurkan aset kripto yang dikenal dengan XRP dan pada tahun 2015 diubah kembali menjadi Ripple,Ripple Protokol merupakan sistem pembayaran yang dipasarkan pada bank ,Institusi non finansial, dan juga pertukaran mata uang digital.
Selain Ripple Protokol dikenal juga Ripple Consensus Ledger (RCL) dan RippleNet yang keduanya digunakan untuk proses transfer token.Ripple coin (XRP) merupakan koin yang unik dibandingkan dengan aset kripto lainnya karena XRP tersebut dibangun khusus untuk menjadi perusahaan layanan pembayaran dalam industri keuangan agar dapat mentransfer nilai , Transaksi menggunakan Ripple mengkonversi mata uang fiat menjadi XRP , sebelum kemudian kembali dikonversi ke mata uang lainnya.
Kelebihan dari Fungsi XRP sendiri diketahui bahwa Proses transaksi pada Ripple dapat diselesaikan hanya dalam hitungan detik karena sistem yang digunakan adalah sistem tersentralisasi atau terpusat . tidak Kripto lainnya seperti Bitcoin yang menggunakan Algoritma Proof of Work (POW) dan Proof of Stake (POS).
Beberapa kelebihan lainnya yang dimiliki oleh Ripple (XRP) diantaranya :
- Koin Ripple didukung algoritma matematis dan peraturannya tetap ,Ripple tidak dapat diubah,dibuat-buat atau diduplikasi,semua pembayaran dilakukan secara peer to peer yang berlangsung tanpa perantara atau pihak ketiga lainnya.
- Setiap terjadi transaksi maka sedikit koin akan dibakar sebagai bagian dari fee transaksi dan apabila ada pengguna Ripple yang diduga melakukan kecurangan dengan melakukan spam jaringan atau hal lainnya maka pengguna tersebut asetnya akan dibekukan karena Ripple menggunakan sistem Tersentralisasi atau terpusat.
Untuk menggunakan XRP sebagai investasi, XRP tersebut tidak dapat dibeli secara langsung dengan uang Fiat, melainkan harus melalui Patform Exchange terlebih dahulu ,apabila belum memiliki akun maka harus terlebih dahulu membuat akun pada platform exchange yang terpercaya baru kemudian dapat membeli koin XRP sesuai dengan keinginan.
Untuk harga koin XRP merujuk pada data Coinmarketcap yang merupakan situs referensi ternama di dunia untuk pelacakan harga-harga aset kripto yang berkembang, harga XRP per tanggal 15 September 2022, 1 koin XRP adalah Rp 5,002.13 IDR dengan peringkat #7, Jumlah volume perdagangan selama 24 jam sebesar Rp 18,855,495,752,267 IDR, dengan jumlah Kapitalisasi pasar sebesar Rp 249,235,994,768,026 IDR , dengan jumlah Peredaran suplay 49,826,021,773 XRP koin dengan jumlah suplay maksimal koin sebanyak 100,000,000,000 XRP koin , dengan bursa atau exchange terbesar yang memperdagangkan yaitu Binance, OKX, Bybit, BingX dan lain-lain.
Disclaimer: Perdagangan aset kripto beresiko pasar yang tinggi, karena fluktuasi harga yang dapat berubah setiap saat, harap selalu melakukan riset dan mencari informasi suatu aset kripto sebelum melakukan perdagangan aset kripto apapun ,admin tidak menyarankan untuk membeli atau menjual suatu aset kripto tertentu melainkan hanya membahas informasi untuk menambah wawasan tentang suatu aset kripto