Beberapa Perbedaan Kripto dengan Saham Secara Mudah Dipahami

0
720

Investasi beberapa waktu belakangan menjadi pilihan bagi banyak orang, hal tersebut didukung oleh mudahnya mendapat informasi tentang instrumen investasi yang diperoleh baik melalui Media sosial,Berita dan lain-lain.Investasi pada umumnya memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang dilakukan dengan cara penanaman modal atau uang pada suatu perusahaan atau proyek untuk memperoleh keuntungan.secara sederhana dipahami bahwa Investasi adalah Membeli sesuatu dan berharap pada masa yang akan datang dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi dari semula saat dibeli. Jenis investasi berdasarkan tujuannya juga berbeda-beda diantaranya 1. Investasi jangka pendek, 2.Investasi jangka menengah, 3.Investasi jangka panjang.

Ada banyak instrumen investasi yang saat ini mudah ditemukan misalnya instrumen investasi yang sudah lama dilakukan orang misalnya emas. harga emas cenderung naik sehingga banyak orang melakukan investasi pada emas tersebut dan emas juga tidak terpengaruh oleh inflasi.Beberapa contoh jenis-jenis investasi yaitu :

  1. Deposito, merupakan simpanan uang pada Bank yang pencairannya dapat dilakukan dalam waktu tertentu.
  2. Emas, merupakan investasi yang umum dilakukan orang dan menyimpan dalam bentuk perhiasan dan apabila membutuhkan dana yang mendesak maka dapat dijual dengan mudah.
  3. Reksadana, merupakan wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum bernama manejer investasi yang kemudian dana tersebut di investasikan ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.
  4. Saham, merupakan bukti kepemilikan nilai suatu perusahaan atau bukti penyertaan modal.
  5. Properti, merupakan pembelian properti real estate yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang dapat dilakukan melalui cara sewa atau penjualan kembali.
  6. Cryptocurrency, merupakan investasi mata uang digital dan melakukan aktifitas jual beli suatu aset kripto pada exchange.
  7. Franchise, merupakan suatu bentuk kerjasama usaha antara pemilik merek dagang,produk atau sistem operasional dengan pihak yang mendapatkan izin untuk pemakaian merek ,produk atau sistem operasional tersebut dalam menjalankan suatu usaha.Contoh Franchise misalnya Indomaret,Alfamart.

Cryptocurrency atau Kripto dan Saham merupakan instrumen investasi yang saat ini banyak diminati orang untuk memperoleh keuntungan.Kripto dan saham memiliki resiko yang tinggi dan juga memiliki potensi keuntungan yang tinggi pula.Tetapi walaupun Cryptocurrency tersebut sama-sama dapat dilakukan Investasi maupun di Trading, tetapi ada perbedaan mendasar antara Saham dan Cryptocurrency tersebut diantaranya :

  1. Cryptocurrency atau Kripto pada saat diciptakan dengan tujuan sebagai mata uang digital yang diharapkan dapat diterima dan digunakan pada masa depan sebagai alat pembayaran yang dibuat dengan teknologi yang sangat aman dengan biaya transaksi yang murah. Contoh aset kripto yaitu Bitcoin,Ethereum,Cardano,Tron dll, , sedangkan saham diciptakan untuk mendapatkan dana dari publik dan kemudian dana tersebut digunakan untuk mengembangkan perusahaan dan sebagai gantinya investor mendapatkan sebagian kecil saham dari perusahaan tersebut yang nantinya saham tersebut dapat diperjualbelikan atau mendapatkan pembagian deviden atau keuntungan perusahaan.
  2. Cryptocurrency dan saham dari penggunaanya yaitu kalau Aset Kripto dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atau membiayai suatu proyek Defi atau mendapatkan pinjaman pada suatu platfom tertentu,sementara Saham tidak dapat dilakukan sebagai alat pembayaran karena saham bukanlah uang.Saham sendiri juga tidak dapat dijadikan sebagai alat jaminan pinjaman.
  3. Cryptocurrency dan saham sama-sama memiliki Volatilitas Pasar,pada Cryptocurrency bedanya adalah kenaikan aset kripto tidak dibatasi, sehingga bisa saja naik hingga ratusan atau ribuan persen atau turun puluhan persen merupakan suatu hal yang biasa dalam Kripto, sedangkan pada Saham Harganya dibatasi oleh regulasi .
  4. Cryptocurrency dan Saham memiliki perbedaan jam buka yaitu Pasar Kripto buka selama 24 jam sedangkan pada saham diatur jam buka atau tutup atau hari libur.
  5. Cryptocurrency dan Saham diatur oleh Pemerintah.Pada Aset Kripto atau Cryptocurrency dimasukkan dalam kategori komoditas sehingga diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti),sementara pada Saham diawasi oleh Otoritas jasa keuangan (OJK) dan diselenggarakan oleh Bursa Efek indonesia (BEI) yang memfasilitasi jual beli saham perusahaan yang sudah go publik.
  6. 6.Cryptocurrency dan Saham dalam penyimpanan aset memiliki perbedaan, kalau Cryptocurrency asetnya disimpan dalam wallet atau dompet elektronik, wallet umumnya disediakan oleh Exchange, sedangkan saham disimpan dalam bentuk data elektronik di sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jadi seandainya perusahaan sekuritas tertentu yang kita ikuti misalnya bangkrut maka saham kita masih aman .
  7. Cryptocurrency dan Saham dalam segi analisa,terdapat kesamaan diantaranya sama-sama dapat dilakukan analisa teknikal, analisa fundamental, bedanya kalau analisa fundamental Cryptocurrency tergantung pada teknologi kegunaan koin dan kepercayaan publik untuk menggunakan koin tersebut, sedangkan Pada Saham tergantung pada kondisi financial perusahaan, pendapatan perusahaan dan potensinya di masa depan
  8. Cryptocurrency dan Saham dilihat dari aktifitas investasinya , kalau Aset Kripto dapat dilakukan trading,dijaminkan untuk mendapatkan pinjaman, atau untuk membiayai proyek defi, Staking, untuk mendapatkan bunga,dapat digunakan untuk membeli aset kripto yang sudah listing pada exchange, dapat di transfer kepada orang lain , sedangkan pada Saham hanya dapat melakukan trading dan mendapat deviden.
  9. Cryptocurrency dan saham dilihat dari penerbitnya yaitu Kalau Aset kripto dapat dibuat oleh siapapun,sedangkan Saham untuk membuat suatu perusahaan go publik cukup sulit karena sangat banyak regulasi yang diatur yang harus di taati perusahaan .
  10. Cryptocurrency dan Saham dari segi keamanan asetnya , kalau Aset kripto dapat disimpan di Wallet yang disediakan oleh Exchange atau Decentralized Exchange.jadi disimpan di internet,jsedangkan saham disimpan dalam bentuk data elektronik di sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here